Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustad Bachtiar Nasir jadi Tersangka, Prabowo: Ini Kriminalisasi

Ustad Bachtiar Nasir jadi Tersangka, Prabowo: Ini Kriminalisasi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meyakini Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah. Penetapan Bachtiar sebagai tersangka dianggapnya sebagai kriminalisasi terhadap ulama.

Baca Juga: Polri Ancam Jemput Paksa Bachtiar Nasir Jika Mangkir Lagi

"Kami menyatakan keyakinan kami bahwa Saudara UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) tidak bersalah sama sekali," ujar Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Rumahnya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

"Di mana dari berbagai segi, setelah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan ataupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut," kata Prabowo.

Dia mencurigai alasan kepolisian menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka setelah Ijtimak Ulama III digelar. "Kami menganggap ini upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dari masyarakat," tutur Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Padahal, kata dia, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. "Ini adalah hak paling dasar dalam demokrasi," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: