Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pernyataan Wiranto, Rudiantara: Itu Bukti Pemerintah Hati-hati

Soal Pernyataan Wiranto, Rudiantara: Itu Bukti Pemerintah Hati-hati Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat suara mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto perihal penutupan akun media sosial yang terbukti melanggar hukum dan mengancam keamanan nasional.

Menurut Rudiantara, pernyataan Wiranto berkaitan dengan proses pengkajian penutupan akun dari segi hukum. Lebih lanjut, hal itu berarti menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengeksekusi penutupan sebuah situs atau akun media sosial.

"Kalau menurut saya, memang harus dikaji secara hukum dari berbagai macam disiplin hukum. Contohnya: tata negara, pidana, dan sebagainya. Kalau tidak dikaji kan nanti dibilangnya kurang hati-hati, main tutup saja," ujar Chief RA, sapaannya, kepada Warta Ekonomi, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Wiranto Minta Dicopot, Reaksi Tim Jokowi Biasa Aja

Seperti yang diketahui, selama ini Kemenkominfo telah menerapkan penindakan terhadap akun media sosial dan platformnya bila melanggar aturan. Dengan kajian hukum lebih lanjut, pondasi penindakan itu akan menjadi kuat. Contoh pengkajian yang dimaksud meliputi keamanan, sosial, dan hukum yang berlaku.

Chief RA menambahkan, "Artinya tindakan yang dilakukan oleh Kemenkominfo, baik itu menutup situs, melakukan pemblokiran, maupun take down account, itu sudah didukung oleh kajian hukum yang lebih kuat. Kalau menurut saya, ambil positifnya, justru itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah."

Selama ini, Kemenkominfo memang telah menindak media sosial atau pun akun di dalamnya, bila terbukti melanggar aturan sesuai UU ITE. Telegram, TikTok, dan Tumblr merupakan deretan media sosial yang pernah ditutup karena pelanggaran yang berbeda.

Namun, ketiganya telah dibuka kembali karena pengelolanya sepakat untuk memperbaiki konten yang tak sesuai aturan. Menurut Chief RA, mereka juga harus menyiapkan sistem untuk menjaga agar konten tetap sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wiranto Ancam Shutdown Media, GM: Dia Belum Sembuh dari Penyakit Orba

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: