Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bakal Periksa Wali Kota Tasikmalaya

KPK Bakal Periksa Wali Kota Tasikmalaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Budi akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya singkat di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Budi diduga memberi suap Rp400 juta ke eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo). Budi bertemu dengan Yaya pada 2017. Dalam pertemuan itu, Yaya menawarkan bantuan pengurusan dana alokasi khusus. Budi pun bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK.

Baca Juga: Ketua KPK Sindir BUMN, Bikin 'Nyesek'

Pada Mei 2017, Budi mengajukan usulan DAK Tasikmalaya tahun 2018 di sejumlah bidang mulai dari jalan, irigasi dan rumah sakit. Pada 21 Juli 2017, Budi kembali bertemu dengan Yaya di Kemenkeu. Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi Rp200 juta kepada Yaya.

Pada Oktober 2017, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat DAK Rp124,38 miliar. Budi pun kembali memberikan uang Rp200 juta ke Yaya pada 3 April 2018. Pemberian itu diduga masih terkait dengan pengurusan DAK kota Tasikmalaya.Budi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.Sebelumnya, ada empat orang yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini, yaitu eks Anggota DPR Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin dan pengusaha Ahmad Ghiast.

Sementara, ada dua orang lainnya yang masih di tahap penyidikan yaitu anggota DPR Sukiman dan Plt Karis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: