Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Makar

Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Makar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai penetapan tersangka kasus dugaan makar terhadap Tokoh 212 Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya tidak perlu. Menurut Ferdinand, kepolisian cukup menegur atau mengingatkan Eggi Sudjana.

Walaupun, diakui Ferdinand, pernyataan Eggi Sudjana mengenai people power bisa masuk kategori makar. "Kalau mendengar orasinya Bung Eggi yang menyatakan people power akan mempercepat Prabowo dilantik, bahkan sebelum Oktober, artinya bisa diartikan memang bahwa ada penggulingan kekuasaan yang sah dan ini bisa masuk kategori makar," ujar Ferdinand dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: Eggi Jadi Tersangka, PAN Masih Pikir-Pikir Berikan Bantuan Hukum?

Kendati demikian, dia menyarankan agar hukum tidak semata-mata selalu penindakan. Akan tetapi, kata dia, hukum bisa dilakukan dengan cara menegur atau mengingatkan bahwa ada yang salah.

Menurut Ferdinand, teguran lebih baik daripada harus mengedepankan penindakan. "Saran saya kepada kepolisian mungkin bisa tidak selalu kedepankan penindakan, tetapi bagaimana caranya supaya yang bersangkutan (Eggi Sudjana, red) ditegur bahwa diingatkan itu adalah hal yang salah dan langgar hukum," katanya.

Baca Juga: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Kubu Prabowo Jangan Panas-panasin Dong!

Namun demikian, diakuinya bahwa semua kembali kepada kewenangan kepolisian. "Tapi kembali ke yang tadi mungkin lebih bijak kalau yang bersangkutan ditegur atau diingatkan tanpa mengedepankan penindakan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: