Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Tim Jokowi Malah....

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Tim Jokowi Malah.... Kredit Foto: Pkbjatim.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya yakin tindakan polisi terhadap Eggi Sudjana sudah berdasarkan alat bukti.

"Dan dari sisi pengertian people power niatnya maupun pengertian dalam konteksnya, people power itu satu gerakan yang dilakukan secara masif dan administratif dalam bentuk pengerahan massa yang sebenarnya tujuannya tidak mempercayai lembaga-lembaga atau instrumen-instruemen negara yang diatur oleh UU," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Ia menambahkan, tindakan Eggi bisa disebut gerakan people power, sebab adalah untuk melawan negara, melawan pemerintah yang sedang berkuasa dan kekuasaan dijamin oleh UU.

"Jadi dari sisi itu, segala ucapan dengan niat people power memang dalam pandangan pribadi saya dapat disebut tindakan ke arah bahkan menuju makar," katanya.

Baca Juga: Eggi Tersangka, Sandi Bilang: Pendukung Kita Lagi-Lagi Dikriminalisasi

Karding menilai dorongan people power sesungguhnya untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah di mana seruan tersebut berpotensi menjadi provokasi jika dilakukan oleh elite politik. Apalagi konteks kondisi hari ini sejak pemilu berlangsung memiliki ketegangan yang cukup tinggi di masyarakat sehingga berakibat berbahaya terhadap keamanan negara.

"Jadi Indonesia ini kita menganut satu sistem yang kita sebut demokrasi Pancasila. Itu adalah demokrasi yang dibangun atas kebebasan-kebebasan kita yang bertanggung jawab artinya kita punya hak yang boleh kita suarakan boleh dilaksakan tapi mesti dibatasi oleh hak-hak orang lain," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: