Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, BPN Siapkan Bantuan Hukum

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, BPN Siapkan Bantuan Hukum Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno akan memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). Adapun UBN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Kubu Prabowo Jangan Panas-panasin Dong!

Ustaz Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) tahun 2017. "Kami akan membantu sepenuhnya proses hukumnya agar Ustaz mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Andre yang juga sebagai Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya akan mendorong Ustaz Bachtiar Nasir kooperatif kepada aparat penegak hukum. Di samping itu, BPN Prabowo-Sandi berharap Ustaz Bachtiar Nasir tabah menghadapi masalah hukum tersebut.

"Tentu kami prihatin ya terhadap penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir, harapan kami beliau diberikan kekuatan ya, agar bisa menghadapi ini," katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap penetapan tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama. Prabowo dan Sandiaga yakin Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: