Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Baru, Grab Klaim Pendapatan Pengemudi Naik 20%-30%

Tarif Baru, Grab Klaim Pendapatan Pengemudi Naik 20%-30% Kredit Foto: Grab Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi, Grab melakukan survei internal terhadap uji coba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar. Hasilnya para mitra pengemudi Grab merespon sangat positif.

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20-30% disertai dengan jumlah ‘orderan’ yang stabil.

“Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran,” kata Ridzki di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: Widih! Grab Siapkan Jutaan Uang THR Buat Kamu, Mitra Pengemudi

Grab lanjut Ridzki selanjutnya akan terus memonitor pelaksanaan penerapan tarif, serta dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.

“Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan,” ujarnya.

Menurut dia, Grab akan terus melaksanakan ini karena dampaknya baik untuk industri.

Grab juga kata dia telah membuat beragam paket berlangganan dan promosi yang ekonomis ke sebagian pengguna Grab. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menyesuaikan terhadap tarif baru.

“Program-program ini tentunya tidak mengurangi pendapatan mitra pengemudi karena mitra pengemudi tetap mendapatkan nilai tarif penuh yang langsung dibayarkan kepada mereka sedangkan para penumpang akan terbantu untuk menyesuaikan dengan tarif yang baru,” ujar Ridzki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: