Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Panggilan KPK, Gubernur Jateng Bilang Begini

Penuhi Panggilan KPK, Gubernur Jateng Bilang Begini Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

"Nanti aja ya, nanti," ujar Ganjar di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ganjar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI. Selain Ganjar, KPK memanggil Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus.

Markus yang merupakan anggota DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2017. Ada dua kasus yang membuat Markus dijerat KPK, yaitu kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Baca Juga: Gubernur Jateng dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, KPK menduga Markus merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus, disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada 2013 di DPR.

Markus diduga menerima Rp4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: