Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Siap Hadapi Sofyan Basir di Praperadilan

KPK Siap Hadapi Sofyan Basir di Praperadilan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilakukan oleh eks Dirut PLN, Sofyan Basir.

"Belum ada dokumen dari Pengadilan yang kami terima di Biro Hukum. Namun jika memang ada praperadilan yang diajukan, KPK pasti akan hadapi," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ia mengaku yakin dengan prosedur dan substansi dari perkara yang menjerat Sofyan. Selain itu, sejumlah tersangka sebelum Sofyan juga sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga: Sofyan Basir Lawan KPK

"Kami juga sangat yakin dengan prosedur dan subtansi dari perkara yang ditangani ini. Apalagi sejumlah pelaku lain telah divonis bersalah hingga berkekuatan hukum tetap," katanya.

Sebelumnya, Sofyan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Mei 2019. Namun, belum ditentukan kapan sidang perdananya akan digelar.

Sofyan merupakan tersangka kelima dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia disangkakan KPK membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: