Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta

Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan, khususnya pada urusan penanaman modal usaha dan pelayanan perizinan atau non-perizinan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Berbagai inovasi layanan yang dihadirkan DPMPTSP semata-mata guna memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara akan pelayanan publik yang prima di Jakarta," ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-22, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Benni menambahkan, kemudahan berusaha di Jakarta menjadi kunci bagi pihaknya untuk terus melahirkan berbagai inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan masyarakat.

Karena sejatinya, menurut Benni, penyelenggaraan pelayanan publik belum dapat dikatakan prima, jika masih ada masyarakat yang merasakan kesulitan saat mengurus perizinan dan administrasi lainnya untuk memulai usaha di Jakarta.

Baca Juga: CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha

Baca Juga: Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil

"Peningkatan indeks kemudahan berusaha selalu menjadi fokus utama kami," ujar Benni.

Sebagaimana diketahui, Jakarta berkontribusi sebesar 78% dari penilaian indeks kemudahan berusaha Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun. Indonesia naik 33 peringkat pada indikator Starting a Business.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan peringkat Indonesia dalam indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business. Pada tahun ini Indonesia menduduki peringkat 73 dari 190 negara yang dinilai oleh Bank Dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: