Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekapitulasi KPU Jateng, Saksi 02 Ogah Teken Formulir Plano

Rekapitulasi KPU Jateng, Saksi 02 Ogah Teken Formulir Plano Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak menandatangani formulir plano DC 1 atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Rekapitulasi KPU RI, PDIP Suara Terbanyak di Kalteng, Gerindra?

Saksi paslon 02 sempat dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak kunjung maju ke depan untuk memenuhi panggilan penandatanganan pada penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Ahad dini hari.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tetap sah meskipun tidak ditandatangani saksi paslon 02.

"Tetap sah dan tidak melanggar aturan, meskipun tidak ditandatangani saksi paslon," katanya.

Ia menyebutkan saksi paslon 02 sebelumnya selalu menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. Hanya saja pas terakhir mereka tak mengikuti acara sampai selesai. 

Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Jateng sudah berjalan sesuai aturan dan regulasi dengan dihadiri oleh saksi dari partai politik, saksi dari kedua paslon presiden, Bawasludan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

"Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya.

Yulianto tidak mau berspekulasi dengan tidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi.

"Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: