Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN ke Pendukung Prabowo: Jika Tak Bisa Patuhi Hukum, Angkat Kaki dari Sini

TKN ke Pendukung Prabowo: Jika Tak Bisa Patuhi Hukum, Angkat Kaki dari Sini Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sederet tokoh pendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diusut karena kasus tersebut di antaranya Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, hingga Permadi.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan kepada tokoh-tokoh tersebut untuk mematuhi hukum. Jika mereka tidak bisa mematuhi hukum, sebaiknya 'angkat kaki' dari Indonesia.

 "Ini negara hukum bung. Kalau mau seenaknya saja keluar saja dari Indonesia dan bikin negara sendiri," kata Irma kepada Okezone, Senin (13/5/2019).

Baca Juga: Polisi Siap Hadapi Praperadilan Eggi Sudjana

Irma menuding pendukung paslon 02 kerap melakukan tudingan-tudingan tidak berdasar. Politikus Partai Nasdem itu bahkan menilai mereka ingin menang sendiri dan kerap melanggar aturan.

"Hobi pendukung 02 kan menuding-nuding. Mau menang sendiri. Melanggar aturan dan UU, tapi tidak mau diproses dan selalu menyalahkan orang lain," katanya.

Baca Juga: Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, TKN Bilang...

"Jelas kalah ngaku menang. Bicara kok enggak pake data," ucapnya.

Sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: