Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alami Kesulitan Keuangan, Dua Dana Pensiun Ini Terpaksa Bubar

Alami Kesulitan Keuangan, Dua Dana Pensiun Ini Terpaksa Bubar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengabulkan permohonan pembubaran usaha yang diajukan oleh dua dana pensiun yang beralamat di Jakarta. Dua dana pensiun tersebut, yaitu Dana Pensiun PT Istaka Karya dan Dana Pensiun Dok dan Perkapalan Surabaya terhitung sejak 29/04/2019. 

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Anggar B. Nuraini, mengungkapkan bahwa alasan utama pembubaran dana pensiun tersebut karena keduanya mengalami kesulitan dalam hal keuangan. 

Baca Juga: Atas Keinginan Pendiri, OJK Bubarkan Dana Pensiun Karyawan Igasar

Baca Juga: Kolaborasi BEI dan ADPI Demi Tingkatkan Investasi Dana Pensiun

"Pembubaran Dana Pensiun PT Istaka Karya serta Dana Pensiun Dok dan Perkapalan Surabaya dilakukan atas permohonan pendiri dengan alasan bahwa pendiri mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak dapat melaksanakan kewajiban kepada dana pensiun," jelas Anggar secara tertulis, Jakarta, Senin (13/05/2019).

Kendati resmi dibubarkan, OJK mengimbau kepada para peserta kedua dana pensiun tersebut untuk tetap tenang karea dana peserta akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: