Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Batas Atas Turun, Rute Kecil di Ujung Tanduk?

Tarif Batas Atas Turun, Rute Kecil di Ujung Tanduk? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat penerbangan, Alvin Lie menilai rencana penueurnan tarif batas atas pada tiket pesawat nasional akan membebani para maskapai penerbangan.

Menurutnya, penurunan tarif batas atas yang hampir mencapai 16% ini tidak masuk akal. Terlebih, dampak penurunan tarif batas atas, maskapat akan menghilagkan rute-rute kecil.

"Sehingga maskapai penerbangan akan kehilangan layanan. Maskapai penerbangan akan fokus pada rute gemuk. Ini berat sekali, ini enggak masuk akal," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Baca Juga: Mulai 15 Juni, Penerbangan Luar Jawa Dipindah ke Kertajati

Lanjutnya, ia meminta pemerintah untuk melihat keuangan maskapai penerbangan. Sambungnya, ia melihat penggunaan maskapai penerbangan tidak banyak diisi masyarakat yang melakukan perjalan pribadi ataupun berlibur.

"Yang banyak menggunakan penerbangan itu bukan masyarakat yang punya kepentingan pribadi atau berlibur tapi penumpang pemerintah atau PNS yang dinas. Serta pebisnis yang melakukan perjalanan bisnis," jelasnya

Baca Juga: Ketepatan Waktu Penerbangan Lion Air Capai 85,97%

Sebelumnya, keputusan penurunan Tarif Batas Atas berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) pada 15 Mei 2019. 

Pada Senin lalu, pemerintah menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12% sampai 16%. Penurunan 12% ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti penerbangan di daerah Jawa. Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute penerbangan ke Jayapura. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: