Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Fund Manager?

Apa Itu Fund Manager? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

 

Fund manager adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan strategi investasi dan mengelola dana investasi dalam suatu portofolio. Sejatinya, fund manager menjadi bagian dari manajer investasi, yaitu pihak yang mengelola portofolio investasi milik nasabah, baik nasabah individu maupun kolektif.

Cara Kerja Fund Manajer

Dalam menjalankan perannya, fund manager akan mengelola dana investor untuk kemudian ditempatkan ke berbagai instrumen investasi, seperti reksa dana, dana pensiun, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Apa Itu Window Dressing?

Sebelum itu, kualitas instrumen investasi tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh fund manager sehingga dapat dipastikan dana investor dikelola dengan efisien dan menuai untung. Bagaimanapun, fund manager diberi wewenang untuk membuat keputusan kapan harus membeli, menjual, atau menahan aset di pasar.

Seorang fund manager memainkan peran yang penting dalam dunia investasi. Oleh karena itu, tidak sembarang orang dapat menjadi fund manager. Fund manager  yang andal dituntut untuk cermat dalam menganalisis biaya dan risiko investasi, termasuk peluang keuntungan.

Baca Juga: Apa Itu Prospektus?

Sebagai informasi, meskipun fund manager dapat berwujud seorang individu, dalam pelaksanaan tugasnya fund manager bekerja secara tim. Melalui tim tersebut, informasi yang dihimpun akan lebih menyeluruh sehingga akan mematangkan analisis yang dibuat terkait dengan harga dan tren investasi masa depan.

Fund Manager vs Financial Planner

Profesi sebagai fund manager dan financial planner mempunyai bagian yang saling bersinggungan karena keduanya sama-sama mengelola dana investor untuk keperluan investasi. Kendati demikian, ada perbedaan yang mendasar dari keduanya, terutama berkaitan dengan lingkup kerja.

Pekerjaan fund manager hanya yang paling mendasar adalah menyusun dan merekomendasikan strategi investasi tertentu kepada investor. Meskipun begitu, fund manager diberi wewenang untuk mengambil keputusan investasi (membeli/menjual/menahan).

Sementara itu, untuk financial planner, ruang lingkup kerjanya lebih luas, yaitu sampai dengan membuat asumsi target atas hasil investasi tersebut. Jadi, seorang financial planner dituntut mempunyai keterampilan dalam memperkirakan besaran investasi yang perlu dilakukan investor serta melakukan monitoring aas kinerja investasi tersebut.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: