Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham Jasnita Telekomindo Resmi Jadi Efek Syariah

Saham Jasnita Telekomindo Resmi Jadi Efek Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengesahkan saham PT Jasnita Telekomindo sebagai efek syariah melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.04/2019. Penetapan tersebut berlaku sejak 30/04/2019 lalu. 

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengungkapkan bahwa ketetapan itu menjadi tindak lanjut dari penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan yang disampaikan oleh Jasnita. 

Baca Juga: OJK Tetapkan Saham Menteng Heritage sebagai Efek Syariah

"OJK menetapkan efek berupa saham PT Jasnita Telekomindo sebagai efek syariah dan masuk dalam daftar efek syariah," imbuh Fakhri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/05/2019). 

Baca Juga: 5 Emiten Sumut Berbasis Efek Syariah Masuk Daftar OJK

Ia menambahkan, OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan yang bersangkutan secara periodik.

Selain itu, OJK juga akan melakukan review berdasarkan aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan yang menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: