Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Endus BPN Tengah Menggiring Opini Pemilu Curang

TKN Endus BPN Tengah Menggiring Opini Pemilu Curang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, tindakan BPN memaparkan data kecurangan adalah bentuk penggiringan opini.

Menurutnya, jika BPN memang memiliki data kecurangan sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu.

"Apa yang mereka lakukan sebetulnya terlihat sekali untuk menggiring opini dalam rangka mendelegitimasi hasil Pemilu 2019," kata Ace Hasan, Selasa (14/5).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, dugaan kecurangan tidak seharusnya disampaikan seperti itu. Seharusnya, dugaan kecurangan dilaporkan kepada institusi-institusi yang berhak menangani dugaan pelanggaran pemilu, yaitu Bawaslu.

"Seharusnya Pak Riza Patria yang mengetahui UU Pemilu menyampaikan hal itu," ujar Ace.

Ia menambahkan, langkah tersebut justru mengesankan bahwa paslon 02 tidak siap kalah. Sehingga memunculkan tuduhan adanya kecurangan. Padahal, hal itu belum tentu dapat dibuktikan.

"Apalagi mereka menuduh kecurangan yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif). Yang berhak untuk menyimpulkan itu ya Mahkamah Konstitusi (MK)," kata pria kelahiran Pandeglang, Banten itu.

Pada akhirnya, Ace menegaskan, upaya BPN itu tidak signifikan dalam mengubah hasil penghitungan KPU. "Real count KPU sudah lebih dari 80 persen. Paslon 01 menang dengan selisih hampir di atas 15 juta suara," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: