Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudjana Ditangkap, Reformasi Jilid II Akan Terjadi?

Eggi Sudjana Ditangkap, Reformasi Jilid II Akan Terjadi? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Eggi Sudjana ditangkap atas kasus dugaan makar. Padahal, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini Eggi belum diperbolehkan pulang hingga 1x24 jam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menganggap penangkapan Eggi merupakan tindakan tidak baik bagi sistem hukum yang ada di Indonesia. Ia mengingatkan akan ada aksi reformasi jilid II karena suara kritis masyarakat kerap disumbat.

"Sebaiknya polisi harus mendudukan persoalan ini dengan bijaksana, jangan karena ada laporan masyarakat yang berbeda aliran politik dengan kita sebagai dasar untuk memproses hukum tanpa diteliti kasusnya," kata Arief kepada Okezone, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Sekarang Arief Poyuono Serang Anak SBY

Eggi sendiri dilaporkan atas kasus dugaan makar karena menyerukan people power. Menurut Arief, Eggi menyatakan people power bukan ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK, tapi ditujukan untuk memprotes dugaan kecurangan pemilu di KPU atau Bawaslu.

"Nah, kalau makar itu kan pada pemerintah yang sah secara konstitusional ya yaitu Joko Widodo - JK, kok mau protes ke KPU dan mengajak masyarakat yang kebetulan juga masyarakat datang ke tempat, Eggi orasi kok di sebut makar ya," tutur Arief.

Baca Juga: Awas! Ada 'Buto Ijo' di Dekat Jokowi

"Ya Saya pikir ini suatu hal yang tidak baik ya bagi sistem hukum di Indonesia," ucapnya.

Arief menuturkan, orasi Eggi pada dasarnya sama dengan orasi Jokowi yang mengatakan akan melawan fitnah dengan mengajak masyarakat untuk membersamainya. Namun sayangnya Eggi malah dijerat dengan pasal makar.

"Orasi Eggi Sudjana sama dengan orasi Kang mas Joko Widodo kita mengatakan lawan terhadap fitnah dengan mengajak masyarakat Yogya. Sama dengan kata Eggi mengajak masyarakat protes ke KPU yang meyelenggarakan pemilu kurang berkualitas," terangnya.

Atas hal itu, Arief berharap kekuasaan tidak digunakan dalam penegakan hukum. Pasalnya jika itu terus menerus dilakukan maka akan menyumbat suara kritis masyarakat dan pada akhirnya akan terjadi aksi reformasi jilid II.

"Nah saya harap jangan kekuasaan digunakan dalam penegakkan hukum dalam hal berdemokrasi. Jika terus dilakukan maka ruang demokrasi akan makin sempit dan bisa menyumbat suara masyarakat akhirnya akan ada jilid dua reformasi. Mungkin tidak sekarang, tapi bisa jadi setelah pemilu usai ya," kata Arief. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: