Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Penahanan Eggi Sudjana 20 Hari

Masa Penahanan Eggi Sudjana 20 Hari Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

"Iya, masa penahanan di kepolisian itu 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Eggi resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5) malam. Penahanan dilakukan menyusul penangkapan atas dirinya pada Selasa (14/5) pagi.

Sebelumnya, Eggi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Senin (13/5) sore. Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka. Juga disebut sempat menolak ketika penyidik hendak menyita ponsel miliknya saat penangkapan itu.

Baca Juga: Eggi Sudjana Ditangkap, Reformasi Jilid II Akan Terjadi?

Sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan politikus PDIP Dewi Tanjung. Eggi dilaporkan atas dugaan makar setelah video pidatonya yang menyerukan people power beredar di media sosial.

Pidato tersebut dilakukan di depan rumah Prabowo Subianti di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April 2019. Eggi dan massanya menolak hasil quick count Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: