Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri ESDM Dipanggil KPK, Kasusnya?

Menteri ESDM Dipanggil KPK, Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menteri Sosial, Idrus Marham hingga Menteri ESDM, Ignasius Jonan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan pemanggillan Igansius dan Idrus. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Wakil Bendum PPP Diperiksa KPK, Kasusnya?

KPK juga memanggil Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, Direktur Bisnis regional Jawa bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara PLN Djoko R Abumanan, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah Amir Rosidin. Mereka juga dipanggil sebagai saksi Sofyan Basir.

KPK sebelumnya menyatakan Jonan batal hadir dalam pemeriksaan Selasa (14/5/2019). Jonan disebut sedang menjalankan tugas di luar negeri.

"Pihak ESDM tadi sudah mengirimkan surat. Tidak datang, karena ada perjalanan dinas ke luar negeri, ke Eropa, Jepang, dan AS (Amerika Serikat)," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: