Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Minta Pendidikan Antikorupsi Diterapkan di Perguruan Tinggi

KPK Minta Pendidikan Antikorupsi Diterapkan di Perguruan Tinggi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengatakan pihaknya berharap pendidikan antikorupsi bisa diterapkan di jenjang perguruan tinggi. Karena itu meminta pendidikan antikorupsi dimasukkan sebagai mata kuliah.

"Kami berharap pendidikan antikorupsi ini dilakukan bersama-sama seluruh pihak. Serendah-rendahnya sebagai insersi, kemudian sebagai mata kuliah pilihan dan setinggi-tingginya sebagai mata kuliah wajib," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, mata kuliah antikorupsi bisa dimasukkan di semester awal, tengah ataupun akhir. Pendidikan antikorupsi di kampus itu bukan hanya sekadar teori semata melainkan harus disertai dengan keteladanan.

"Pendidikan antikorupsi itu gampang secara teori tapi sulit untuk dilakukan kalau sekitar kita sulit menerimanya. Apalagi kalau diri kita sendiri masih mentolerir hal tersebut," katanya.

Baca Juga: Menteri ESDM Dipanggil KPK, Kasusnya?

Senada, pimpinan KPK yang lain, Basaria Pandjaitan meminta implementasi pendidikan antikorupsi tak hanya sekadar sosialisasi. Ia berharap pihak perguruan tinggi melalukan tindakan-tindakan yang nyata berkaitan dengan perilaku antikorupsi.

"Misalnya, bagaimana supaya mahasiswa tidak mendapatkan nilai dengan cara-cara korupsi. Jadi tata kelola di dalam kampus harus benar-benar baik termasuk para pengajarnya," jelasnya.

Dalam penerapan pendidikan antikorupsi kemungkinan akan mengalami sejumlah kesulitan. Kesulitan itu disebut Basaria dari tenaga pendidik yang 'tidak bersih'.

"Karenanya, para pendidik harus bersih dulu. Sehingga ketika mendidik, tanpa diminta pun mahasiswa akan mengikuti, " imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: