Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Tolak Perhitungan Suara, Demokrat Malah Tak Mau Terlibat

Prabowo Tolak Perhitungan Suara, Demokrat Malah Tak Mau Terlibat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan. Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Jansen Sitindaon, mengatakan partainya tak mau terlibat dalam penolakan tersebut apabila dilakukan dengan cara inkonstitusional.

"Pandangan kami, Partai Demokrat, silakan saja menolak hasil pemilu, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum. Karena menolak itu kan memang juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

"Di forum inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dipunya. Karena pemilu ini kan ada mekanisme dan tata caranya. Dan tata caranya ini kita semua partai yang hari ini jadi peserta pemilu juga yang buat kan melalui DPR," sambungnya.

Baca Juga: Tim Jokowi Sayangkan Pernyataan Prabowo

Jika jalur konstitusional seperti itu yang akan ditempuh Prabowo-Sandiaga, Jansen menyatakan Demokrat siap mendukung. Namun bila penolakan dilakukan dengan cara-cara di luar jalur hukum, dengan tegas menyatakan tidak mau ikut terlibat, meski berada dalam satu koalisi.

"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional kami Partai Demokrat pasti akan dukung," katanya.

"Namun jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," lanjutnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: