Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Korupsi di Pemilihan Rektor?

Ada Korupsi di Pemilihan Rektor? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menyoroti potensi korupsi di balik sistem pemilihan rektor. Persoalan itu disinggung KPK berkaca dari banyaknya laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

"Perlu diklarifikasi lagi, tetapi (KPK) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, potensi korupsi pemilihan rektor yang diintip KPK yaitu untuk institusi di bawah Kemenristek Dikti maupun Kementerian Agama.

"Dua-duanya, baik itu Kemenristek Dikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi karena ada kalau di Kemenristek Dikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," jelasnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Dipanggil KPK, Kasusnya?

Syarif memastikan berbagai laporan yang diterima KPK berkaitan dengan itu pun akan ditindaklanjuti. Namun belum berbicara detail mengenai laporan tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016, Syarif memang pernah menyinggung hal ini karena menurutnya mekanisme 35 persen suara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) rawan korupsi.

Terbaru, Nasir semakin gerah akan isu tersebut terlebih pemilihan rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung diulang karena ada kecacatan dalam prosesnya. Isu jual beli jabatan terkait pemilihan rektor yang mencuat itu disebut Nasir harus dilaporkan ke pihak berwajib.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: