Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Semakin Ketinggalan

Prabowo Semakin Ketinggalan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jarak keunggulan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf terhadap Pasangan Calon Prabowo-Sandi berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) semakin melebar. Perolehan sementara Jokowi-Ma'ruf berdasarkan Situng KPU RI Rabu, pukul 10.00 WIB, mencapai 71.029.379 (56,23 persen), sedangkan Prabowo-Sandi 52.282.221 (43,77 persen).

Selisih antara keduanya mencapai 15,7 juta suara. Situng KPU RI tersebut telah mencakup 670.750 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) (82,46 persen).

Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya, Situng KPU RI pukul 10. 00 WIB perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 69.695.100 suara (56,32 persen). Sedangkan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 54.054.739 suara (43,68 persen).

Baca Juga: 3 Perbedaan Sandiaga dan Maruf Amin, dari Sarung Hingga Medsos

Selisih antara keduanya masih 15,6 juta suara. Situng kala itu telah memasukkan 657.095 tempat pemungutan suara (TPS) atau 80,78 persen dari 813.350 TPS.

Sementara hingga saat ini, dari 34 Provinsi, empat provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo. Dari keempat provinsi tersebut, Jokowi Unggul di tiga daerah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma'ruf dan 288.097 suara untuk Prabowo-Sandi.

Baca Juga: Prabowo Tolak Perghitungan Suara, Demokrat Malah Tak Mau Terlibat

Di Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara. Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara. Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.499 sementara Jokowi-Ma'ruf 582.741.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Baca Juga: Tokoh 212 Ditangkap Polisi, Sandiaga Kesal

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: