Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Lebaran, Upah Riil Buruh Tani hingga Pembantu Rumah Tangga Malah Turun

Mau Lebaran, Upah Riil Buruh Tani hingga Pembantu Rumah Tangga Malah Turun Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per April 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2019. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp53.873 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp53.952 per hari.

Kondisi yang berbeda terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada April 2019 turun dari Rp38.561 per hari menjadi Rp38.305 per hari. "Upah rill mengalami penurunan 0,66%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada April 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,03% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada April 2019 tercatat sebesar Rp88.664 per hari dari sebelumnya Rp88.673 pada Maret 2019. Upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,41% dari sebelumnya Rp65.237 per hari menjadi Rp.64.969 per hari.

Baca Juga: Bahan Bangunan dan Upah Tenaga Kerja Bikin Harga Properti Naik

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,03% menjadi Rp27.585 dari Maret 2019 yang sebesar Rp27.577. Upah riil April 2019 dibanding Maret 2019 turun sebesar 0,41%, yaitu dari Rp20.296 menjadi Rp20.213.

Sementara rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,17% menjadi Rp408.685 dari Rp407.992 pada bulan sebelumnya. Upah riil April 2019 dibanding Maret 2019 turun sebesar 0,27%, yaitu dari Rp300.281 menjadi Rp299.469.

Baca Juga: Jokowi Janji Segera Bahas Revisi PP Terkait Pengupahan

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: