Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Bakal Tolak Perpanjangan Izin FPI?

Mendagri Bakal Tolak Perpanjangan Izin FPI? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pihaknya bakal mempertimbangkan petisi online yang meminta institusinya untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI). Namun, mengaku belum ada pembahasan terkait persoalan tersebut.

"Itu (petisi) nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetep menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak. Tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap FPI. Namun, hingga saat ini belum ada surat pengajuan perpanjangan izin yang dilayangkan FPI, sehingga pihaknya belum bisa membahas atau melakukan evaluasi.

Baca Juga: FPI Sudah 'Legowo'?

"Kami dapat suratnya juga belum kok. Masih Juni kok, kenapa kok ribut? Begitu nanti ada surat ke kami minta perpanjang, ya, baru kita lakukan evaluasi dengan Kementerian/Lembaga terkait," jelasnya.

"Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu aja. Belum nih, belum ada apa-apa (surat pengajuan) kok," sambungnya.

Sebelumnya, beredar petisi daring (online) untuk menyetop izin FPI yang muncul pada Minggu (5/5/2019). Petisi itu berjudul 'Stop Ijin FPI', dibikin oleh Ira Bisyir. Petisi itu ditujukan ke Menteri Dalam Negeri. Petisi ini mengajak orang-orang untuk menolak perpajangan izin FPI yang akan segera berakhir.

"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian tulis pembuat petisi.

Diketahui, izin lima tahunan FPI bakal berakhir dimana tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: