Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Reaksi Mendagri, FPI: Emang Gua Pikirin

Tanggapi Reaksi Mendagri, FPI: Emang Gua Pikirin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pembina Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Al Attas, mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang akan mempertimbangkan petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI.

"Pertama saya akan mengatakan, EGP, emang gua pikirin," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Ia mengingatkan, kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara. Sejauh ini, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin di Kemendagri.

Baca Juga: Mendagri Bakal Tolak Perpanjangan Izin FPI?

"Bahwasannya karena berkumpul, bersyarikat itu adalah merupakan hak rakyat, hak warga negara dilindungi UU. Adapun masalah diakui atau tidak diakui bagi kita nomor 18 karena, itu, didaftarkan di Kemendagri hanya sekadar supaya bisa jadi binaan, dibina Kemendagri," jelasnya.

"Kemudian setiap tahun mendapatkan dana hibah yang tidak seberapa, bisa Rp50 juta, Rp100 juta, Rp10 juta, itu juga tergantung mereka. Dan itu FPI selama ini tidak pernah mengambil, tidak pernah meminta itu dan kita tetap berjalan," sambungnya.

Menurutnya, FPI sampai saat ini belum mengurus perpanjangan izin. Jika rezim berganti, FPI dengan senang hati mendaftar kembali di Kemendagri sebagai ormas.

"Tapi bahwa nanti rezimnya sudah berganti dengan presiden yang pro terhadap demokrasi, pro terhadap rakyat, kedaulatan, maka dengan senang hati FPI akan mendaftar kembali," katanya.

Pihaknya belum mengurus perpanjangan izin, sebab tengah sibuk dengan urusan kemasyarakatan. "Mungkin belum perpanjangan, belum, kami sibuk perjuangan, membela rakyat, terjun kemanusiaan, membantu masyarakat. Kita nggak terlalu butuh, nggak butuh kayak gitu (perpanjangan izin)," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: