Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dhani, Herlambang dan Josua, Pria Misterius di Kasus Vanessa Angel

Dhani, Herlambang dan Josua, Pria Misterius di Kasus Vanessa Angel Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

VIVA – Perkara prostitusi online yang melibatkan aktris Vanessa Adzania alias Vanessa Angel makin rumit. Selain pria pemesan kencan Vanessa, Rian Subroto, ada beberapa nama misterius yang muncul dalam persidangan. Nama-nama itu hingga kini tak terungkap siapa sebenarnya dan berperan sebagai apa. 

Setidaknya ada tiga nama misterius yang terungkap dalam persidangan. Pertama yang disebut jaksa dalam surat dakwaan ialah Dhani. Dia disebut sebagai penghubung antara Rian dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska. Hingga kini pria yang bernama Dhani belum diperiksa, baik di Kepolisian maupun pengadilan. 

Nama kedua ialah Herlambang Hasea. Nama Herlambang diungkap Robert Mantinia, pengacara terdakwa muncikari, Tentri Novanto, beberapa waktu lalu. Nama Herlambang tertulis dalam bukti transfer ke Tentri Novanto sebesar Rp80 juta. Herlambang dicurigai sebagai bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Nama ketiga yang baru terungkap ialah Josua. Namanya disebut-sebut dalam sidang perkara Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Mei 2019. Sidang menghadirkan dua saksi dari pihak Hotel Vasa Surabaya, hotel yang dipakai Rian berkencan dengan Vanessa lalu digerebek pada Januari 2019 lalu. 

Pengacara Vaenessa, Milano Lubis, membeberkan, berdasarkan keterangan saksi dari Hotel Vasa, pemesan kamar yang kemudian dipakai Rian berkencan dengan kliennya bernama Josua. Di hotel yang berlokasi di Jalan HR Muhammad itu, Josua memesan dua kamar. 

\"Tidak tahu siapa dia, Josua gitu aja,\" kata Milano usai sidang.

Sama dengan Herlambang, Milano mengatakan Josua juga tidak diperiksa sama sekali dalam perkara itu. Namanya juga tidak tertulis dalam berita acara pemeriksaan atau BAP, juga di surat dakwaan. 

Mestinya, kata Milano, nama-nama tersebut ikut diperiksa dan dimintai keterangan agar perkara kliennya terang dan jelas. 

Hal yang membuat pengacara heran, penyidik tidak menyita CCTV atau kamera pemantau di Hotel Vasa. Itu di luar kebiasaan Kepolisian dalam menyidik satu perkara, termasuk perkara serupa Vanessa. Pihaknya juga tak diberi ketika meminta rekaman CCTV saat penggerebekan terjadi. 

\"Pihak Hotel Vasa bilang kalau minta CCTV harus atas izin Kepolisian,\" ucap Milano. (ase)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: