Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Akui Pilpres Tapi Terima Hasil Pileg, Prabowo Mau Mendua?

Tak Akui Pilpres Tapi Terima Hasil Pileg, Prabowo Mau Mendua? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut Prabowo Subianto menunjukkan sikap mendua terhadap penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dikatakan terkait sikap penolakan Prabowo Subianto atas penghitungan hasil pemilu presiden (pilpres) oleh KPU terus mendapat sorotan.

Rayu menyayangkan sikap kubu 02 yang menolak hasil penghitungan suara untuk Pilpres 2019. Namun di sisi lain, mereka tidak menyatakan hal yang sama pada hasil pemilihan legislatif (pileg).

Hal itu sedikit mengherankan Ray. Karena penyelenggara pemilunya, waktu, dan metode yang digunakan antara Pilpres dan Pileg sama. "Satunya disebut penuh kecurangan, namun yang lainnya dikatakan demokratis," ujar Ray.

Baca Juga: Situng KPU Jumat Pagi, Jokowi Sudah Raih 73,78 Juta Suara, Kalau Prabowo?

Baca Juga: Kubu Prabowo Ogah ke MK, TKN: Jangan karena Kalah Terus Mutung

Ray mengatakan sikap tersebut ditunjukkan kubu Prabowo-Sandiaga Uno yang terus menyatakan penolakan atas hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019. "Di satu segi, mereka menyatakan menolak hasil, di saat yang sama terus mengikuti proses perhitungan suara di KPU," ujar Ray lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/5/2019).

Ray menyatakan belum mendengar protes keras yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi atas proses perhitungan suara bahkan di hampir setiap tahapan. Protes itu mencakup di tingkat TPS, PPK, dan hingga di KPU secara nasional.

"Sama sekali tidak terdengar protes masif dari saksi-saksi pasangan Prabowo-Sandiaga, apalagi melaporkan temuan itu kepada Bawaslu," ujar Ray.

Ia menegaskan semua pihak berkepentingan akan pemilu yang jujur dan adil. Karenanya, menurut Ray, masyarakat juga menolak seluruh bentuk kecurangan atau pelanggaran.

Ray Rangkuti mengingatkan kecurangan dan pelanggaran itu tidak bisa didasarkan atas asumsi. Ia menegaskan semua ini harus berdasakan data dan memiliki bukti yang valid. "Jika penolakan hanya berdasar asumsi bukan fakta, maka hanya akan menghasilkan suara tanpa makna," kata Ray.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: