Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Takut Huawei, Trump Menyatakan AS Darurat Serangan IT dari China

Takut Huawei, Trump Menyatakan AS Darurat Serangan IT dari China Kredit Foto: Reuters/Joshua Roberts
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Donald Trump telah mendeklarasikan keadaan darurat nasional, untuk melindungi jaringan komputer AS dari "musuh asing".

 

Sebagaimana dilansir BBC, Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif melarang perusahaan AS menggunakan telekomunikasi asing yang diyakini dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan dalam negeri AS.

 

Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng, Trump Ampuni Mantan Tentara AS yang Bunuh Tahanan Irak

 

Menurut pernyataan Gedung Putih, perintah Trump tersebut bertujuan untuk "melindungi Amerika dari musuh asing yang secara aktif dan semakin menciptakan dan mengeksploitasi kerentanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi".

 

“Hal ini memberikan kekuatan kepada Menteri Perdagangan untuk melarang transaksi yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional,” tambahnya.

 

Baca Juga: Gelar Bukber Bersama Dubes Negara Muslim, Trump Sudah Tak Anti-Islam?

 

Perintah tersebut tidak menyebutkan nama perusahaan mana pun, tetapi  para pakar meyakini  yang dituju adalah  Huawei.

 

Raksasa teknologi China itu  lantas bereaksi dengan mengatakan bahwa membatasi bisnisnya di AS hanya akan merugikan para konsumen dan perusahaan AS itu sendiri.

 

Baca Juga: Huawei Didanai Intelijen China, Benarkah?

 

Beberapa negara yang dipengaruhi  oleh AS  mulai berpendapat sama, bahwa produk-produk Huawei dapat digunakan oleh China untuk pemantauan. Walaupun tuduhan perusahaan tersebut telah disangkal keras oleh Huawei.

 

Baca Juga: Damai Dagang 50:50, Trump Ancam Lakukan Ini ke China

 

Tapi AS diyakini telah menekan sekutunya untuk menghindari pemakaian Huawei di jaringan seluler 5G generasi terbarunya.

 

Dalam perkembangannya, Departemen Perdagangan AS memasukan Huawei ke dalam daftar "daftar entitas". Daftar ini adalah berisi perusahaan-perusahaan yang dilarang memperoleh teknologi dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

 

Langkah itu langsung disambut oleh Ketua Komisi Komunikasi Federal, Ajit Pai, yang menyebutnya sebagai “langkah signifikan untuk mengamankan jaringan Amerika".

 

Baca Juga: Trump dan Putin Teleponan Ngomongin Nuklir

 

Sayangnya, langkah ini juga  kemungkinan akan memperburuk ketegangan antara AS dan Cina, yang telah meningkat minggu ini karena kenaikan pajak dalam perang dagang.

 

AS telah membatasi agen-agen federal untuk menggunakan produk-produk Huawei, selain juga telah mendorong sekutu untuk menghindarinya.  Sementara Australia dan Selandia Baru sama-sama memblokir penggunaan peralatan Huawei di jaringan 5G.

 

Memang Huawei telah menjadi pusat dari perebutan kekuasaan AS-Cina yang telah mendominasi politik global selama setahun terakhir.

 

Sebenarnya, pada April 2018 perusahaan teknologi Cina lainnya, ZTE, juga dilarang membeli suku cadang asal perusahaan AS, setelah ditempatkan dalam "daftar entitas" yang sama. Perusahaan  ini baru mendapatkan kembali bisnisnya setelah mencapai kesepakatan dengan AS pada bulan Juli lalu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: