Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibekuk Polisi, Pendukung Prabowo Ditarik-tarik Seperti Ogoh-Ogoh

Dibekuk Polisi, Pendukung Prabowo Ditarik-tarik Seperti Ogoh-Ogoh Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Lieus Sungkharisma ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. Ia mengaku dirinya diperlakukan tidak adil oleh pihak kemanana.

"Saya langsung ditarik, diangkat, kayak ogoh-ogoh. Enggak adil, lah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Lanjutnya, ia menyayangkan hal tersebut lantaran dirinya baru dua kali tidak memenui panggilan polisi. "Ya enggak apa-apa, saya ikuti saja kan panggilan baru dua," katanya.

Baca Juga: Pendukung Prabowo-Sandi Ini Diciduk Polisi

Menurutnya, penangkapan dirinya adalah sebuahh risiko perjuangan. Bahkan, ia menyakini apa yang dialaminya tidak akan membuat rakyat takut.

"Rakyat akan terus berjuang," ujar.

Baca Juga: Demokrat Ogah Ikut Prabowo Aksi 22 Mei

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan terhadap Lieus Sungkharisma.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman ke Bareskrim Polri dengan nomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: