Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! KPK Mau Datangi Dua Kementerian Ini

Waduh! KPK Mau Datangi Dua Kementerian Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak dua kementerian bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan untuk membahas peningkatan dana partai politik. Dua kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan agenda pertemuan tersebut. "Di Kementerian Keuangan diagendakan pertemuan dengan Dirjen Anggaran untuk membahas sejumlah hal, khususnya keberlanjutan pendanaan partai politik, termasuk sisi akuntabilitas penggunaan dan keterbukaan pada publik," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia menambahkan, setelah melakukan Kajian UU Parpol dengan sejumlah rekomendasi penyempurnaan, KPK dan Pusat Penelitian Politik LIPI berharap pada tahun 2019 ini dapat mengusulkan agar elemen-elemen Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dapat menjadi bagian dari penyempurnaan undang-undang partai politik ke depan.

Baca Juga: Dua Kabag Sekretaris DPR RI Diperiksa KPK

Penyempurnaan UU Parpol, kata Febri, dinilai bisa menjadi langkah pencegahan korupsi. Selain Kemenkeu, KPK juga bakal mendatangi Kemendagri untuk mengevaluasi bantuan keuangan negara pada parpol di tahun 2018.

"Pertemuan dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri akan fokus pada aspek substansi penyempurnaan UU Parpol dan evaluasi efektivitas bantuan keuangan oleh negara pada parpol tahun 2018," jelasnya.

Dalam kajian bersama KPK dan LIPI, disebutkan ada lima rekomendasi yang harus diimplementasikan lewat sistem integritas partai politik, di antaranya kode etik, sistem rekrutmen, kaderisasi, pendanaan, dan demokrasi internal.

"Kita tidak boleh membiarkan ratusan politisi di DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah terus-menerus jatuh dalam perangkap korupsi sehingga dibutuhkan upaya serius melakukan pembenahan di sektor politik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: