Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik 2019, Insurtech Ini Rilis Produk Asuransi Digital dengan Premi Minimal Rp50 Ribu

Mudik 2019, Insurtech Ini Rilis Produk Asuransi Digital dengan Premi Minimal Rp50 Ribu Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Simas Insurtech menggandeng MacroAd untuk meluncurkan produk asuransi khusus untuk mudik lebaran 2019. Produk asuransi digital itu dapat diakses melalui situs mudikaman.com.

Ada dua produk yang ditawarkan oleh Simas, yakni Si Mudik dan Si Mudik Plus. Keduanya berlaku untuk maksimal 5 orang dalam satu keluarga.

"Kami cover seluruh jenis transportasi, dari kereta api, pesawat, mobil, bus, motor. Pokoknya dimulai perjalanan dari rumah sampai ke tujuan mudi, itu yang kami cover," jelas Kepala Pengembangan Produk dan Marketing Digital Simas Insurtech, Robert Silaen, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Passpod Hadirkan Asuransi Perjalanan dari Simas Insurtech

Produk Si Mudik memberi jaminan senilai Rp25 juta (dewasa 18-60 tahun) dan Rp10 juta (anak 1-17 tahun). Nilai jaminan itu berlaku untuk satu keluarga, berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan. Termasuk di dalamnya melindungi risiko kecelakaan saat bersepeda motor. Harga premi yang harus dibayarkan pengguna adalah Rp50 ribu/keluarga.

"Sementara untuk Si Mudik Plus, ada tambahan benefit untuk pencurian dan kebakaran di rumah," tambah Robert.

Jaminan untuk produk Si Mudik Plus mencapai Rp25 juta (dewasa) dan Rp10 juta (anak) dengan harga premi Rp70 ribu. Ada pula santunan biaya perawatan medis sebesar Rp250 ribu per peserta. Sementara, jaminan atas rumah yang ditinggal selama mudik mencapai Rp10 juta untuk pencurian dan Rp10 juta lagi untuk kebakaran.

"Produknya bisa pilih. Cukup sertakan data diri di situsnya," kata Business Development & Partnership Manager MacroAd, Kinkste Fans.

Produk asuransi digital itu juga didukung oleh pembayaran digital Go-Pay, serta e-Polis yang dikirimkan ke ponsel setelah pendaftaran.Periode jaminannya mencapai 30 hari.

Untuk proses klaim, dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui telepon (021-5050-7777), WhatsApp (08811090888), ataupun pos-el (e-mail). Perusahaan asuransi teknologi Simas mengatakan, prosesnya memakan waktu maksimal 14 hari jika dokumen yang diajukan lengkap.

Jika antusiasme pasar tinggi, tak menutup kemungkinan produk dari Simas dan MacroAd itu akan dijadikan reguler setiap tahunnya, menurut Robert.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: