Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Cegah Dua Pejabat Bea Cukai ke Luar Negeri

KPK Cegah Dua Pejabat Bea Cukai ke Luar Negeri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua pejabat Bea dan Cukai dicegah keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi kapal. Ada

"Ya, ada 2 pejabat pengadaan di BC (Bea-Cukai) yang dicegah ke luar negeri karena kebutuhan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Namun Febri tak menjelaskan detail identitas kedua pejabat Bea-Cukai itu. Juga tak menyebut apa status dua orang tersebut dalam kasus ini.

Baca Juga: Waduh! KPK Mau Datangi Dua Kementerian Ini

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi, yakni kantor PT Daya Radar Utama (DRU), Kantor Ditjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta tiga rumah, termasuk kediaman pejabat KKP. Ada sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan terkait dugaan korupsi kapal itu.

Febri menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka. Ada indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp100 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: