Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Prabowo Bakal Sia-Sia?

Gugatan Prabowo Bakal Sia-Sia? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres Prabowo Subianto bakal menggugat keputusan KPU soal hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Jokowi.

Ahli hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan gugatan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) mustahil dikabulkan 9 hakim konstitusi sebab jumlah selisih suara mencapai 16,9 juta.

"Mustahil menang," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia menambahkan, terbukti 16,9 juta suara tersebut adalah suara yang tidak sah atau milik Prabowo, bukanlah perkara mudah.

Baca Juga: Prabowo Adalah Patriot Sejati, Kata Tim Jokowi

"Kalau ternyata ada kecurangan pemilu dan harus mengubah hasil suara yaitu 15-20 juta suara milik yang kalah, bukan yang menang. Bagaimana cara membuktikannya? Perlu 100 ribu-200 ribu TPS untuk menyatakan telah terjadi kecurangan dengan selisih suara yang diambil oleh yang menang 100 suara per TPS," jelasnya.

"Bagaimana ke MK membuktikan agar 100-200 ribu TPS dicurangi? Pasti berat sekali," sambungnya.

Bila masuk MK, maka akan diperiksa satu persatu oleh MK. Hakim konstitusi akan mengecek apakah benar ada 200 ribu TPS yang dicurangi. Feri mengandaikan, yang bisa dibuktikan hanya 10 ribu TPS, maka MK memutuskan agar pemerintah memproses pidana kecurangan di 10 ribu TPS. Adapun hasil akhirnya, MK tidak akan mengubah keputusan KPU.

"Karena 10 ribu yang terbukti itu tidak mengubah hasil. Siapa yang sadar betapa sulitnya mengubah konstruksi hukum ini? Pihak yang kalah. Sehingga mereka merasa nggak mungkin bisa membuktikan 100-200 ribu TPS di Mahkamah Konstitusi, itu berat. Kalau lah itu tergambar berat, ya sia-sia ke MK, sia-sia ke Bawaslu," jelasnya.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: