Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketatkan Pengawasan Jelang Lebaran, Kementan dan TNI AL Patroli Laut

Ketatkan Pengawasan Jelang Lebaran, Kementan dan TNI AL Patroli Laut Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang Lebaran, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan) bersama Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Balai Karimun melakukan patroli laut di sepanjang perairan Karimun dengan menggunakan kapal Patkamla Combat Boat.

Patroli laut yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga pukul 02.00 dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Letkol (P) Catur Yogiantoro, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun dan Kepala Barantan, Ali Jamil (21-22/5/2019).

Menurut Jamil, patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri. Pasalnya, Kepulauan Riau berbatasan laut langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Kepulauan Riau ini dikenal sebagai kota seribu pintu, jadi sangat rentan masuknya media pembawa ilegal dari luar negeri," jelasnya saat melakukan persiapan apel di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga: Kunjungi Kementan, Brazil Buka Peluang Ekspor Komoditas Pertanian Indonesia

Patroli difokuskan untuk mencari kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan, dan produk dari luar negeri lewat jalur tikus. Tim gabungan tersebut sempat mencurigai sebuak kapal. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan media pembawa yang dimaksud. Petugas memeriksa hingga ke dek kapal, tapi hanya ditemukan tumpukan ikan hasil tangkapan nelayan tersebut.

Jamil menyampaikan bahwa menjelang libur Lebaran, lalu lintas di perairan Selat Malaka tersebut meningkat. Kerawanan tersebut berpotensi sebagai masuknya hama penyakit, baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program kedaulatan pangan yang tengah digencarkan pemerintah.

Priyadi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, yang turut serta dalam kegiatan tersebut menambahkan, selama 2017, petugas karantina berhasil mencegah masuknya komoditas ilegal dari luar negeri, yaitu penolakan sebanyak 24 kali dan penahanan sebanyak 148 kali.

Sementara pada 2018, timnya berhasil menolak sebanyak 14 kali dan menahan sebanyak 67 kali. Menurutnya, ia dan timnya memiliki tantangan yang besar karena jalur masuknya sangat banyak sehingga daerahnya ditetapkan sebagai zona rawan I oleh Barantan.

Menurut Piyadi, sampai Mei 2019, pihaknya telah melakukan patroli darat dengan instansi terkait seperti Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Bea Cukai, BUP, dan Pelindo di berbagai titik kritis pelanggaran karantina, baik di Karimun, Tanjung Batu maupun Moro.

Data nasional penegakan hukum yang dilakukan Barantan selama tiga tahun terakhir terus meningkat, yaitu ada enam kasus yang berhasil P21 pada 2016, sedangkan pada 2017 sebanyak 16 kasus dan 2018 sebanyak 17 kasus.

Baca Juga: Sejak 2015, Terobosan Kementan Berhasil Tekan Inflasi Pangan

Menurut Jamil, Barantan menetapkan empat zona rawan bagi potensi pemasukan media pembawa secara ilegal, yaitu zona rawan I di pesisir Sumatera, zona rawan II di Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya, zona rawan III meliputi Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta zona rawan IV di Papua perbatasan dan sekitarnya.

Pengawasan daerah atau zona rawan dilakukan oleh 52 unit pelaksana teknis yang mengawasi 86 pos lintas batas negara (PLBN), baik darat (51 pintu) dan PLBN laut sebanyak 35 UPT. Oleh karena itu, guna mengoptimalkan fungsi pengawasan tersebut, Barantan bekerja sama dengan Polri, TNI AD, dan TNI AL.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: