Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh 22 Mei, Istana Yakin Bukan Mereka Pelakunya

Kisruh 22 Mei, Istana Yakin Bukan Mereka Pelakunya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa pelaku yang membuat kerusuhan usai hasil rekapitulasi suara oleh KPU bukan kelompok pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Ini jelas-jelas upaya untuk melakukan kerusuhan. Saya tegaskan seperti itu karena upaya hukum telah ditempuh oleh kelompok yang berkepentingan yakni 02. Tapi ada kelompok lain yang inginkan suasana ini menjadi suasana keruh," katanya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga: Dari Puji Sikap Prabowo hingga Tak Beri Toleransi untuk Perusuh, Ini Dia Pernyataan Lengkap Jokowi

Lanjutnya, terkait langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi yang akan mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan bahwa pendekatan politik telah selesai.

Namun, ia menduga ada upaya dari pihak tertentu yang mendompleng aksi unjuk rasa pendukung Prabowo yang menolak hasil perhitungan suara.

Ia pun mencontohkan, seperti pembakaran asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Pusat. Sambungnya, hal tersebut menunjukkan ada pihak dari luar kubu 02 yang ingin memperkeruh suasana.

Baca Juga: Bang Sandi Lepas Tangan dari Saratoga, Investor Cuan Deh!

"Justru itu, ini sudah keluar dari format politik, bahwa format politik, pesta demokrasi, berakhirnya di MK, bukan di jalanan. Ini sudah bergeser, ini berarti ada upaya-upaya yang tersiapkan sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, ia juga memint kepada masyarakat untuk menyikapi situasi ini dengan bijak dan tidak terprovokasi.

"Karena kita semua punya kewajiban membawa suasana ini, suasana yang menurun, bukan justru menyalakan suasana," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: