Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Ini Bahayanya Pakai VPN Gratis

Awas! Ini Bahayanya Pakai VPN Gratis Kredit Foto: Antara/Mike Blake
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan pembatasan penggunaan media sosial sejak Rabu (22/5/2019) sore. Dengan pembatasan itu, banyak masyarakat yang memilih menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk tetap bisa mengakses media sosial, utamanya Instagram, WhatsApp, dan Facebook.

Sebagian dari mereka, memilih untuk menggunakan VPN yang gratis. Apa yang dimaksud dengan VPN? VPN adalah sebuah cara aman untuk mengakses area lokal yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.

Baca Juga: WhatsApp Mengalami Perlambatan, Ini Alasan Menkominfo

Meskipun terdapat kata "aman" dalam definisinya tersebut, ternyata menggunakan VPN gratis untuk mengakses media sosial itu mengandung risiko yang berbahaya lho. Merangkum dari berbagai sumber, berikut bahaya yang mengancam Anda jika menggunakan VPN gratis:

1. Penjualan Data

Bahaya pertama yang mengintai Anda jika menggunakan VPN gratis adalah penjualan data secara ilegal. Di berbagai negara, banyak sekali kasus tentang penjualan data orang yang menggunakan VPN gratis oleh penyedianya. Pihak yang bersedia membeli adalah pihak ketiga, seperti korporasi yang ingin mengirim spam ke e-mail atau bisa juga para hacker.

Namun, bagi kalian pengguna VPN berbayar, enggak perlu khawatir akan risiko ini. Pasalnya, para penyedia VPN berbayar umumnya memiliki aturan yang ketat dan jaminan.

2. Penggunaan Identitas User Sebagai Network End-Point

Selanjutnya, risiko yang juga enggak kalah merugikan adalah kemungkinan pihak penyedia layanan VPN gratis yang Anda gunakan justru menggunakan komputer Anda (IP Address) sebagai network endpoint.

Baca Juga: WhatsApp, FB, dan Instagram Down, Penyebabnya?

Network endpoint itu digunakan mereka untuk meningkatkan bandwith layanan VPN milik mereka atau bisa juga mengalihkannya untuk meningkatkan kecepatan internet pelanggan lain. Pelanggan yang mereka anggap lebih memberikan keuntungan bagi mereka. Dan satu lagi, enggak menutup kemungkinan bahwa network endpoint Anda dijual oleh mereka.

3. Penyebaran Malware

Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising, yakni proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.

Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.

4. Serangan Man in the Middle

Selain masalah penjualan data dan network end-point, beberapa penyedia layanan VPN gratis juga berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.

Man in the Middle adalah suatu serangan terhadap sistem komputer yang saling berkomunikasi satu sama lain. Sementara, si penyerang berada di tengah-tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data Anda atau justru menyisipkan malware.

Baca Juga: Apa Dasar Menkominfo Larang Penyebaran Gambar dan Video di Medsos dan WA?

5. Kebocoran Data dan Alamat IP

Risiko lainnya adalah bocornya data dan IP Anda ke publik. VPN itu bekerja seperti terowongan, di mana koneksi Anda melewati suatu jalur 'rahasia' untuk sampai ke tujuan, yakni internet.

Namun, ibaratnya, apabila Anda menggunakan VPN gratis, jalur yang Anda lewati akan ada banyak 'lubang' sehingga ada kemungkinan data dan alamat IP Anda bocor ke publik.

Jika sampai itu terjadi, Anda akan menghadapi ancaman yang lebih serius, yakni malware dan hacker.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: