Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Dicecar KPK soal Rp180 Juta di Laci Kerjanya

Menag Dicecar KPK soal Rp180 Juta di Laci Kerjanya Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan.

"Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya beri keterangan, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Lukman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Sekjen Kemenag Diperiksa KPK: Nggak Ada Manipulasi

Lukman Hakim pun menyebutkan kalau dirinya banyak memberikan keterangan, termasuk salah satunya adalah terkait uang sebanyak Rp180 juta yang ditemukan oleh pihak KPK di laci ruangan kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa uang yang berada di dalam laci ruang kerjanya merupakan uang akumulasi dari berbagai macam kegiatan yang dilakukannya sebagai Menteri Agama.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Rommy, Alasannya Jelas

"Ya saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan," ujarnya.

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri atau pun di dalam negeri. Jadi, semua itu adalah akumulasi dari semua sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya. Cukup ya, cukup," imbuh Lukman Hakim.

Seperti diketahui sebelumnya, Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 inisial RMY alias Romahurmuziy alias Romi, yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: