Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi 22 Mei Rusak Kesucian Bulan Ramadhan

Aksi 22 Mei Rusak Kesucian Bulan Ramadhan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas kasus kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 di Jakarta. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menilai kerusuhan menodai kesucian bulan Ramadhan.

"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

"Aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba di antara elemen bangsa," sambungnya.

Baca Juga: MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator

Ia menambahkan, pihaknya meyakini kerusuhan yang terjadi bukan disebabkan massa Aksi 22 Mei, melainkan sekelompok massa lainnya yang sejauh ini sudah ditetapkan sebanyak 257 tersangka.

"MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai," jelasnya.

MUI meminta masyarakat tidak terpancing provokasi yang nantinya akan berujung tindak pidana kekerasan. Para elite juga diminta membuat kalimat-kalimat bernada menurunkan tensi politik.

"MUI mengimbau kepada para elite politik, tokoh agama dan masyarakat untuk mengembangkan narasi kesejukan yang dapat mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional dan persaudaraan kebangsaan. Dan meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: