Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Diperiksa KPK, Menteri Agama Ternyata Ditanya Soal Ini

Usai Diperiksa KPK, Menteri Agama Ternyata Ditanya Soal Ini Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya beri keterangan, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dirinya banyak memberikan keterangan, termasuk salah satunya adalah uang sebanyak Rp180 juta yang ditemukan oleh pihak KPK di laci ruangan kerjanya.

Menurutnya, uang yang berada di dalam laci ruang kerjanya merupakan uang akumulasi dari berbagai macam kegiatan yang dilakukannya sebagai Menteri Agama.

Baca Juga: Kali Kedua Menteri Agama Diperiksa KPK

"Saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan," jelasnya.

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri atau pun di dalam negeri. Jadi, semua itu adalah akumulasi dari semua sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: