Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Bakal jadi Jumat Keramat buat Sofyan Basir?

Besok Bakal jadi Jumat Keramat buat Sofyan Basir? Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. Dalam hal ini, ia akan diperiksa sebagai tersangka suap PLTU Riau-1 pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Untuk dengan kontrak kerjasama PLTU riau-1 besok pagi sekitar jam 10 ya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

"Memang diagendakan pemeriksaan untuk tersangka SFB direktur utama PLN dalam kapasitas saat perbuatan ini terjadi. Jadi hari Jumat ya besok sekitar pukul 10.00 WIB diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB," tambahnya.

Febri pun memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sofyan Basir. Oleh sebab itu, KPK berharap kalau mantan Dirut BRI tersebut bisa hadir dalam pemeriksaan esok hari.

Seperti diketahui sebelumnya, Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diduga menerima suap bersama dengan Eni Saragih suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: