Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah! Jalur Damai Ditempuh, AISA Lolos dari Jerat Pailit

Alhamdulillah! Jalur Damai Ditempuh, AISA Lolos dari Jerat Pailit Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jerat kepailitian yang mendera PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya berhasil diputus. Pasalnya, mayoritas kreditur separatis dan konkruen sepakat untuk menempuh jalur damai sebagai upaya penyelesaian Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Dalam voting yang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (23/05/2019) lalu, hadir sebanyak 33 kreditur yang terdiri atas 18 kreditur separatis dan 21 kreditur konkruen.

Asal tahu saja, sejumlah 14 dari 18 kreditur separatis dan 13 dari 21 kreditur konkruen menyatakan persetuannya atas penempuhan jalur damai. Adapun jumlah tagihan yang dimiliki oleh kreditur separatis mencapai Rp1,44 triliun, sedangkan tagihan yang dimiliki kreditur konkruen mencapai Rp807,17 miliar. 

Baca Juga: Empat Anak dan Cucu AISA Pailit, Bos BEI Bilang. . .

Baca Juga: Menuju Kebangkitan, AISA Bidik Rp2 Triliun di Tahun 2019

Direktur Utama AISA, Hengky Koestanto, menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh debitur yang telah memberikan suara setuju atas permohonan perjanjian damai yang diajukan AISA. 

"Terima kasih kepada kreditur," imbuh Hengy kepada media, Jakarta, Jumat (14/05/2019). 

Sebagai informasi, sebelum mencapai mufakat tersebut, pihak kreditur mempersoalkan perihal skema pembayaran yang diajukan AISA. Sebelumnya, kreditur merasa keberatan dengan skema pembayaran 75% melalui konversi saham setelah grace period selesai dan 25% lainnya dilakukan secara lunas dari debitur. 

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: