Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Telkom Lengser, Fiks Pindah ke PLN?

Bos Telkom Lengser, Fiks Pindah ke PLN? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberitaan tentang akan lengsernya bos besar PT Teleomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), Alex Janangkih Sinaga, semakin menyeruak kepada publik. Terlebih lagi, BUMN menyatakan bahwa turunnya Alex bertepatan dengan telah habisnya satu periode (lima tahun) masa jabatan Alex sebagai Direktur Utama Telkom.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa tepat pada hari ini, Jumat (24/05/2019) RUPST Telkom akan membahas apakah jabatan Alex sebagai Dirut Telkom diperpanjang atau tidak. 

Baca Juga: Bukan Cuma Alex, Nama Bos Besar Ini Bisa Jadi Calon Dirut PLN

"Apakah beliau (Alex) diperpanjang atau memutuskan untuk pensiun, nanti sore akan diputuskan," imbuh Edwin, Jakarta, Jumat (24/05/2019). 

Asal tahu saja, kabar mundurnya Alex dari Telkom bersamaan dengan isu bahwa dirinya akan menggantikan posisi Sofyan Basir sebagai Dirut PLN. Sofyan Basir saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung kasus korupsi yang hingga kini masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: Sofyan Basir Dilengserkan, Ini Dia Pengemban Dirut PLN yang Baru

Baca Juga: Ditanya Dirut PLN, Jawaban Menteri BUMN Singkat

Perihal akan masuknya Alex dalam jajaran pengurus Telkom, Menteri BUMN, Rini Soemarno, tidak menampik hal itu. Kendati demikian, Rini mengaku saat ini keputusan tersebut belum final karena prosesnya masih berlangsung. 

"Belum, masih dalam proses," ujar Rini di Jakarta, pada Senin (06/05/2019) lalu. 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: