Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: Siapa Mendalilkan, Harus Siap Membuktikan, Sindir Siapa Nih?

KPU: Siapa Mendalilkan, Harus Siap Membuktikan, Sindir Siapa Nih? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya menghormati para peserta pemilu yang menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"KPU akan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk menghadapi dalil dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan MK," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga: KPU Baru Evaluasi Pemilu pada Juli

Melalui persidangan di MK, nantinya kedua belah pihak, baik pemohon PHPU maupun termohon PHPU dapat saling membuktikan pendapat-pendapat ataupun alat bukti yang diyakini kebenarannya.

"Pada prinsipnya PHPU di MK menganut pandangan 'barang siapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan'," tegasnya.

"KPU menyiapkan beberapa pengacara untuk menghadapi persidangan-persidangan ini. Kami pastikan pengacara berpengalaman yang mendampingi KPU pusat maupun daerah dalam persidangan PHPU pilpres maupun PHPU pilkada," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: