Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hina Prabowo, BPN: Glenn Fredly Pendukung Jokowi, Jadi Aman-Aman Saja

Hina Prabowo, BPN: Glenn Fredly Pendukung Jokowi, Jadi Aman-Aman Saja Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyindir artis pendukung Joko Widodo (Jokowi), Glenn Fredly, yang tidak dilaporkan ke polisi setelah menghina Prabowo dan Sandiaga Uno karena dalam posisi aman.

Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut berbeda dengan yang menimpa Anggota BPN, Mustofa Nahra yang dituding menyebar hoaks.

"Kalau Glenn Fredly yang pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di medsos aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya di mana keadilan itu berada?" cuitnya,seperti yang dikutip WE Online, Minggu (26/5/2019).

Baca Juga: Omongan Ini yang Buat Mustofa Nahra Diciduk Polisi

Sebelumnya, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan telah menetapkan Koordinator Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks terkait aksi 21-22 Mei.

Baca Juga: Ini Alasan BPN Tunjuk BW Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi

"Sudah jadi tersangka," katanya kepada wartawan, Minggu (26/5).

Sebelumnya, anggota BPN tersebut diciduk tim Siber Bareskrim Polri dari kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Mustofa diamankan Polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Ia sendiri di jerat pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: