Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mustofa Terancam Langsung Ditahan

Mustofa Terancam Langsung Ditahan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengatakan suaminya kemungkinan akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam. Mengingat, sampai saat ini, Mustofa belum diperbolehkan untuk meninggalkan Kantor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mustofa Diciduk Polisi, Bang Sandi Tampak Geram

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks aksi 22 Mei.

Setelah ditangkap, polisi telah meningkatkan status hukum Mustofa sebagai tersangka.

"Kelihatannya sih tidak (diperbolehkan pulang) yah. Belum tahu juga sih," kata Cathy disela-sela kunjungannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

Cathy menyatakan, telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum suaminya yakni, Djudju Purwantoro apabila penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Mustofa.

"Nanti kami pasrahkan ke kuasa hukum semua. Mereka yang akan menentukan bagaimana," ucap Cathy.

Cathy berharap suaminya tidak ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Mengingat, Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu, kini juga sedang sakit.

"Saya berharap tidak ditahan karena memang kan sedang sakit juga. Karena kesalahannya juga kami belum tahu dan belum terbukti," ucap Cathy.

Mustofa diciduk dirumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: