Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hoax Mustofa, Ini yang Dicecar Penyidik Bareskrim

Kasus Hoax Mustofa, Ini yang Dicecar Penyidik Bareskrim Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, dicecar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahannya di media sosial (medsos) setelah diciduk pada Minggu dini hari tadi di rumahnya.

Baca Juga: Mustofa Langsung Ditangkap Polisi Sehari Pasca Pelaporan

Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks terkait Aksi 22 Mei. Mustofa diduga menyebarkan informasi bohong mengenai adanya anggota Brimob yang menganiaya seorang remaja.

"Mempertanyakan terkait posting-an lah kira-kira begitu," kata pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

Kendati begitu, Djuju menyebut sampai saat ini kliennya masih terus dilakukan pemeriksaan pasca-penangkapan dini hari tadi. Menurutnya, penyidik belum terlalu menyeluruh dan menyentuh subtansi dari perkara tersebut.

"Belum komplet secara menyeluruh, baru konfirmasi identitas, maupun beberapa hal terkait yang diklarifikasi," tutur Djuju.

Mustofa diciduk di rumahnya kawasan Bintaro dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: