Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kronologi Lengkap Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Kronologi Lengkap Penangkapan Mustofa Nahrawardaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cathy Ahadianty, istri Mustofa Nahrawardaya menceritakan kronologi penangkapan suaminya itu pada Ahad (27/5) dini hari WIB. Cathy berujar sebelum penangkapan dia dan suaminya baru sampai ke kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Mustofa Ditangkap, Sandi: Karena Oposisi

"Baru istirahat sebentar, habis pulang dari pengajian, sekitar pukul 03.00 WIB bel berbunyi terus-menerus, pas dicek oleh Bapak ternyata udah banyak orang di depan rumah ada Pak RT juga di situ," kata Cathy.

Cathy menjelaskan setelah memakai mukena untuk menyusul Mustofa, mereka berdua belum mengetahui bahwa orang-orang yang datang ke rumahnya tersebut adalah anggota kepolisian.

"Setelah saya cek juga, saya mengetahui ternyata bapak-bapak ini adalah polisi dan membawa surat penangkapan terhadap suami saya. Saya cek surat itu, kemudian Bapak tanda tangan dan satu surat saya pegang," ujar Cathy.

Cathy menjelaskan, bahwa surat tersebut berisi surat penangkapan terhadap suaminya atas pelaporan yang masuk ke Bareskrim Polri pada tanggal 25 mei. "Di surat itu kejadiannya tanggal 24 Mei di Jakarta Selatan. Akan tetapi, tidak tercantum siapa pelapornya," ucap Cathy.

Kejadian tersebut, kata Cathy perlu digarisbawahi. Pasalnya, yang dilaporkan itu suaminya dituduh melakukan tindakan penyebaran berita bohong pada tanggal 24 Mei di Jakarta Selatan.

"Bapak itu pada tanggal 20 sampai 24 Mei itu sakit, enggak bisa ke mana-mana, ada di kamar terus, Jumat saja keluar untuk shalat Jumat. Jadi, tanda tanya besar, ya, di Jaksel itu di mana? Karena Bapakenggak di situ," ucapnya.

Kemudian, lanjut Cathy, suaminya dibawa oleh petugas kepolisian dan dirinya memaksa untuk ikut karena Mustofa dalam keadaan tidak sehat. Dirinya ingin memastikan bahwa kondisi suaminya tidak memburuk.

"Saya ikut ke sini tetapi pukul 07.30 WIB disuruh pulang. Saya kembali untuk memberikan obat," kata Cathy.

Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: