Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Amien Rais Ikut Diperiksa Atas Kasus Makar

Putri Amien Rais Ikut Diperiksa Atas Kasus Makar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Amien Rais, Hanum Rais turut menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.

"Ada (agenda pemeriksaaan Hanum), Sudah (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya, video Eggi yang menyerukan people power dan bukti pemberitaan di media daring.

Baca Juga: Gelar Amien Rais Tak Dicabut UGM Yogyakarta, Tapi...

Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.

Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi pada Selasa, 14 Mei 2019. Politikus PAN itu dinilai penting ditangkap untuk memenuhi prosedur penyidikan.

"Dalam penyidikan harus ada surat perintah penangkapan," imbuhnya.

Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: